lokalabkesmaskpg@gmail.com

Biosafety dan Biosecurity merupakan dua konsep penting dalam pengelolaan risiko bahan biologis di laboratorium maupun fasilitas Kesehatan. Biosafety berfokus pada perlindungan terhadap paparan tidak sengaja terhadap agen biologis berbahaya, meliputi pencegahan kecelakaan, penggunaan alat pelindung diri, biosafety cabinet, praktik mikrobiologi yang baik, serta prosedur dekontaminasi dan pengelolaan limbah untuk melindungi tenaga kerja laboraotrium, masyarakat, dan lingkungan. Sementara itu, biosecurity menekankan pada pencegahan akses, pencurian, atau penyalahgunaan bahan biologis berbahaya oleh pihak yang tidak berwenang, termasuk pengamanan fisik fasilitas, kontrol akses, dan pengawasan transportasi bahan infeksius guna mencegah potensi ancaman bioterorisme atau pelepasan sengaja. Kedua aspek ini saling melengkapi untuk menciptakan lingkungan kerja laboratorium yang aman dan bertanggung jawab.
Pada tanggal 15 hingga 19 Desember 2025, telah sukses diselenggarakan Pelatihan Biosafety dan Biosecurity di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini terbagi menjadi dua tahap utama: tiga hari sesi teori dan praktik di Hotel Sylvia Premiere Kupang (15–17 Desember 2025), dilanjutkan dengan dua hari asesmen lapangan di Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Labkesmas Kupang (18–19 Desember 2025). Pelatihan ini menghadirkan dua instruktur berpengalaman dari Asosiasi Biorisiko Indonesia (ABI), yaitu Dr. Silmi Mariya, S.Si, M.Si, IFBA PC dan Wangsa Tirta Ismaya, Ph.D, IFBA PC. Kedua instruktur yang memiliki sertifikasi profesional dari International Federation of Biosafety Associations (IFBA) ini berhasil menyampaikan materi secara komprehensif dan interaktif kepada para peserta yang merupakan tenaga kesehatan Loka Labkesmas Kupang.
Selama tiga hari di Hotel Sylvia Premiere, peserta mendapatkan pembekalan materi inti, antara lain: Pengantar Biohazard dan prinsip-prinsip dasar biorisiko, Klasifikasi mikroorganisme berdasarkan tingkat risiko, Bahaya bioaerosol dan cara mitigasinya, Good Microbiological Practice and Procedure (GMPP), Pemilihan dan penggunaan Biosafety Cabinet (BSC) yang benar, Pengemasan dan transportasi bahan biologis sesuai regulasi internasional, Dekontaminasi serta pengelolaan limbah medis yang aman, Tanggap darurat terhadap insiden bahan biologis (spill response dan emergency procedure).
Sesi teori dipadukan dengan diskusi kasus dan simulasi praktik, sehingga peserta dapat memahami konsep secara mendalam dan langsung mengaplikasikannya dalam konteks kerja sehari-hari. Pada dua hari berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan asesmen langsung di fasilitas Labkesmas Kupang. Tim instruktur melakukan observasi dan evaluasi terhadap praktik kerja laboratorium existing. Hasil asesmen menunjukkan beberapa area yang memerlukan perbaikan segera, di antaranya: Penempatan Biosafety Cabinet (BSC) yang tidak boleh berada tepat di bawah unit AC karena dapat mengganggu aliran udara laminar, Kondisi lantai laboratorium yang perlu diperbaiki untuk mencegah kontaminasi dan memudahkan proses dekontaminasi, Beberapa prosedur pengelolaan limbah dan penggunaan APD yang masih perlu disempurnakan. Temuan-temuan ini disampaikan secara konstruktif disertai rekomendasi teknis yang praktis dan dapat segera diimplementasikan.
Pelatihan ini sepenuhnya didanai oleh Biosecurity Engagement Program (BEP), yang diwakili oleh Ibu Wahyuni Kamah. Dukungan BEP ini memungkinkan penyelenggaraan kegiatan tanpa membebani peserta maupun institusi terkait, sekaligus menegaskan komitmen internasional dalam meningkatkan kapasitas biosafety dan biosecurity di Indonesia.
Ke depan, diharapkan hasil pelatihan ini menjadi katalisator perubahan positif di laboratorium kesehatan wilayah NTT. Dengan penerapan rekomendasi perbaikan fasilitas dan prosedur, diharapkan tingkat keamanan biologis dapat meningkat signifikan, sehingga melindungi tenaga laboratorium, masyarakat, dan lingkungan dari potensi risiko bahan biologis. Pelatihan serupa juga diharapkan dapat dilanjutkan secara berkala, melibatkan lebih banyak laboratorium di daerah, guna membangun budaya keselamatan biorisiko yang kuat di seluruh Indonesia.
